Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kunjungan Wapres RI: Ditlantas Polda Banten Melakukan Pengawalan dan Pengawasan

23 Januari 2022   13:22 Diperbarui: 23 Januari 2022   13:34 250 2
SERANG - Ditlantas Polda Banten bersama personel melakukan pengamanan dan pengawalan jalur VVIP kunjungan kerja Wapres RI dan rombongan dari Ponpes An-Nawawi Tanara ke Pulau Cangkir Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang. Minggu (23/01/2022) pagi.

AKP Bambang Ahmad memimpin personel melaksanakan pengawasan dan pengamanan jalur yang dilintasi rombongan Wakil Presiden RI.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto, mengatakan, personelnya telah menggelar pengamanan jalur yang dilalui oleh Wakil Presiden RI.

"Apel di lokasi pengamanan pada pukul 05.00 WIB dan selanjutnya personel menempati ploting masing-masing di persimpangan jalan yang akan dilewati oleh Wakil Presiden RI dalam kunjungan kerja ke Pulau Cangkir," ujarnya.

Ia menmbahkan, personel di lapangan telah berkoordinasi untuk mengamankan jalur.

"Ditlantas telah Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan personel Satbrimob, Ditsamapta, Polres Serang serta Polresta Tangerang, TNI serta unsur pendukung lainnya untuk mensukseskan pengamanan kunjungan kerja tersebut sehingga tidak ada lagi miskomunikasi dalam bertindak," tambahnya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan, Ditlantas juga akan mengamankan jalur pada saat akan kembali.

"Dari Awal Kita selalu berkoordinasi dengan Polres jajaran, TNI dan unsur pendukung lainnya dalam pengamanan kunjungan kerja Wakil Presiden ke Ponpes An-Nawawi Tanara Kabupaten Serang baik rute kedatangan maupun kembalinya dan rute alternatif, sehingga kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar," lanjutnya.

Diketahui, Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C.) K. H. Ma'ruf Amin beserta Ibu Hj. Wury Estu Handayani melaksanakan kunjungan kerja ke Wilayah Daerah Banten dari hari Kamis (20/01/2022) lalu ke wilayah Kabupaten Pandeglang untuk meninjau dan memberikan bantuan secara simbolis kepada masyarakat terdampak Gempa. (Oman)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun