Maaf Pak Prabowo, Sujud Syukur Sebelum KPU Memutuskan
18 April 2019 10:11Diperbarui: 18 April 2019 11:4083610
Apa boleh buat keputusan para pemilih sudah di tunaikan.baik kubu 01 maupun 02 wajib menerima apapun keputusan KPU tentang siapa yang paling unggul.bila merasa di curangi,jalur hukum telah tersedia.MK sebagai lembaga yang di tunjuk undang undang untuk menyelesaikan setiap sengketa pemilu pasti akan melaksanakan tugasnya dengan baik.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.