Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial

Tingkatkan Akses Keuangan Daerah, OJK Bersama PJ Gubernur Aceh Kukuhkan 11 TPAKD

20 September 2022   21:04 Diperbarui: 20 September 2022   21:16 315 2

Banda Aceh - Dalam rangka meningkatkan akses keuangan di Provinsi Aceh, Kepala OJK Provinsi Aceh, Yusri bersama Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengukuhkan serentak 11 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Aceh, Selasa, 20 September 2022 di Aula Serba Guna Kantor Gubernur Provinsi Aceh, Banda Aceh.

Kepala OJK Aceh, Yusri, mengatakan sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, TPAKD dibentuk dengan tujuan sebagai wadah koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan dalam rangka untuk mempercepat akses keuangan di daerah untuk mendukung pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

"Pada hari ini untuk mendorong percepatan akses keuangan di Aceh, telah dikukuhkan 11 TPAKD di Aceh, antara lain TPAKD Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara, Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Aceh Barat Daya dan Aceh Besar," kata Yusri.

Melalui TPAKD, lanjutnya, OJK berkomitmen untuk terus melakukan terobosan dalam rangka memperluas akses keuangan di Indonesia. Upaya perluasan akses keuangan termasuk membangun UMKM tangguh pasca pandemi perlu untuk terus dilakukan di semua wilayah agar pemulihan ekonomi dapat terjadi di semua daerah tanpa terkecuali.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun