1 September 2016 22:13Diperbarui: 2 September 2016 00:171230
Desentralisasi sebagai ciri khas perubahan besar-besaran sistem pemerintahan  pasca jatuhnya rezim otoritarianisme 32 Tahun orde baru, membawa arah perubahan terhadap pola pembanguan pemerintahan daerah. Reformasi, datang menyalakan harapan.  Salah satunya  daerah kabupaten/kota dimampukan untuk melakukan pembangunan dengan berbagai kewenangan yang dimilikinya. Nampak ada keinginan pemerintah pusat untuk memberikan ruang partispasi pembangunan secara bermartabat bagi pemerintahan daerah secara otonom.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.