Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Hubungan Ilmu Fiqih dengan Ilmu lainya

8 November 2020   00:28 Diperbarui: 8 November 2020   00:31 7386 0
Ilmu fiqih adalah ilmu tentang hukum syariah unuk mengetahui hukum Allah SWT yang berhubungan dengan segalah amaliah mukkalaf yang diambil dan digali dari dalil -- dalil yang jelas tafsihlih. Fiqih dalam arti yang lus termasuk ruang lingkup syariah. Oleh karena itu, fiqih dalam kaitannya yang sangat erat dengan ilmu ilmu lainnya . disamping itu karena ilmu fiqih dalam arti sempit sebagai hasil dari ijtihad dan berkembang di dalam menghadapi tantangan -- tantangan zamannya, maka erat pula kaitannya dengan ilmu ilmu lainnya .

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun