Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Mendidik dengan Hati Nurani

2 Juni 2020   19:07 Diperbarui: 2 Juni 2020   19:14 437 4
Undang-undang no. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen memunculkan paradigm baru, yakni guru "Profesional". Seorang guru profesional harus melaksanakan tugas atau kewajiban sesuai prinsip bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme. Luar biasa!.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun