31 Mei 2018 09:31Diperbarui: 31 Mei 2018 09:344360
Di dalam syariah dikenal ada istilah barang ribawi. Barang ribawi menurut para ulama adalah barang-barang yang apabila diperjual-belikan tidak sesuai dengan kaidah jual beli yang ditetapkan secara syariah dengan syarat-syarat tertentu berdasarkan nash maka akan terjadi transaksi riba.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.