Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Hapusnya Rp. 336.000/Bulan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Guru ASN Penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus di Kab. Sintang 2023?

14 April 2023   09:29 Diperbarui: 14 April 2023   09:34 17689 8
Sumber: Instagram Resmi Prof. Nunuk Suryani, Dirjen GTK Kemdikbudristek

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun