Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Aspek Hukum Perjanjian Perkawinan dan Bedanya dengan Kawin Kontrak

15 Agustus 2022   08:15 Diperbarui: 15 Agustus 2022   08:18 625 4
Perkawinan merupakan ikatan lahir dan bathin antara pria dan wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (YME), sebagaimana dijelaskan dalam UU Perkawinan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun