Pemekaran Tiga Provinsi di Papua sebagai Upaya Meredam Konflik
14 Juli 2022 02:17Diperbarui: 14 Juli 2022 02:281876
Bertepatan pada hari Kamis, 30 Juni 2022, di Gedung Senayan Jakarta, dilangsungkannya rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022, telah disahkan tiga RUU tentang pembentukan provinsi baru di Papua. Yakni, RUU Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan disahkan menjadi UU.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.