Sejumlah orang yang mengatasnamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggugat Presiden Jokowi. Mereka meminta Jokowi untuk mundur sebagai Presiden RI. Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (Jumat, 30/4/2021). Dalam situs PN Jakpus, gugatan itu terdaftar dengan nomor 266/Pdt.G/2021/PN JKT.Pst dengan penggugat Muhidin Jalih dan Tergugat Presiden Jokowi (detik.com)
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.