We are in rush sir, we don’t need miss our flight, and please tell us what kind of payment that you need from us, demikian sekilas celotehan sekelompok orang asing( kalau ndak salah kelompok dari salah satu Negara di Kawasan timur tengah, saat diminta untuk membayar Airport Tax diterminal keberangkatan di Cengkareng beberapa hari lalu, Barang kali karena keterbatasan bahasa Inggrisnya sang turis ngomel dalam bahasa mereka, yg menurut saya omelan mereka masuk akal sehat penumpang pesawat. (didik-dikit ane ngertilah muhebah atau kaddomah, dll), emang rada aneh jangankan bagi situris kita aja bingung atas penerapan aturan pungutan airport tax tersebut. Airport Tax memang dipergunakan untuk merawat dan memelihara seluruh aspek lingkungan Bandara,namun apakah tidak ada cara yang lebih baik untuk menghindari cara pungutan tersebut yang lebih efisien dalam pelaksanaannya?