Mohon tunggu...
KOMENTAR
Travel Story Pilihan

Cuti Bersama dan Larangan Keluar Kota, Apa yang Bisa Dilakukan?

20 Agustus 2020   15:32 Diperbarui: 20 Agustus 2020   15:35 763 56
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, hari Jumat esok (21/8/2020) ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun