Asosiasi Driver Online Nilai Aturan Baru Taksi Online Sudah Setara
24 Oktober 2017 15:33Diperbarui: 24 Oktober 2017 15:3819870
Pemerintah baru saja merevisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan  Nomor 26 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan  Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek alias taksi online. Peraturan  Ini akan dibentuk menjadi PM baru dan bakal mulai berlaku pada 1  November 2017 mendatang.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.