Ahok Melangkah atau Menunggu Pusat Atas kekalahan 3 Pulau Reklamasi
18 Maret 2017 20:29Diperbarui: 19 Maret 2017 12:0010674
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kalah, demikian yang tertulis pada halaman muka sebuah harian nasional. benar saja, setelah saya baca berita tersebut memang mengatakan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mencabut izin reklamasi 3 pulau di Teluk Jakarta.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.