Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Jika Irfan Bisa Bebas, Mengapa ZA Tidak?

17 September 2019   23:19 Diperbarui: 5 Februari 2020   04:40 43 1
Tulisan saya berjudul: Bebaskan Irfan.Mau Tunggu Apa Lagi? yang saya tulis di blog saya pada 31 Mei 2018 adalah kekawatiran saya kepada penegakan hukum di Indonesia perihal betapa di satu sisi kita dihadapkan pada keresahan semakin banyaknya keberadaan para begal di jalan yang dengan sesuka hati merampas barang hak milik orang lain dengan jalan ancaman kekerasan, tapi pada sisi lain betapa ketika kita sebagai korban dalam kondisi terdesak atau overmacht atau force majeure mau tidak mau melakukan perlawanan membela diri terhadap para begal yang pada akhirnya kondisinya berbalik arah, Tuhan telah menolong kita sebagai korban mampu mengalahkan para begal, tapi yang terjadi sikap perlawanan overmacht kita sebagai korban yang membela diri justru oleh polisi dianggap sebagai kejahatan melawan hukum. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun