26 Januari 2018 03:25Diperbarui: 5 Februari 2020 05:288290
Perihal LGBT (Lesbian-Gay-Biseksual-Transgender) yang akhir-akhir ini mulai memanas kembali, saya sudah kupas-tuntas secara detail pada tulisan saya. Tulisan saya yang saya posting tanggal 9 April 2016 berjudul Syaiful Jamil, LGBT dan Kambing Hitam.Bagi yang belum membacanya dapat diklikdi sini.Saya tak perlu membahas panjang lebar perihal fenomenal LGBT yang kini Rancangan Undang-Undangnya lagi diperdebatkan secara alot oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari berbagai fraksi. Ada dua kubu pemahaman yang berbeda dalam memahami sosok LGBT. Pemahaman yang pertama menganggap bahwa keberadaan LGBT wajib ditolak sebab merupakan perilaku seksual yang menyimpang, dan LGBT tidak ada kaitan dengan orientasi libido seksual. Kubu dari pemahaman pertama memberikan konsekuensi hukum kepada perilaku LGBT yang bisa dipidanakan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.