Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosok

Masyarakat Pesisir Selatan Bertekad Antarkan Nasrul Abit Menjadi Gubernur Sumbar

2 Oktober 2020   20:45 Diperbarui: 2 Oktober 2020   20:56 121 2
Sebagai calon gubernur yang selalu mematuhi semua aturan KPU, Nasrul Abit menetapkan silaturahmi tersebut hanya diikuti tidak lebih dari 50 orang. Rapat terbatas itu berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menyediakan alat cuci tangan, dan menjaga jarak. Hal itu tidak melanggar Peraturan KPU. Peraturan KPU Nomor 13 tentang Penyelenggaraan Kampanye di Massa Pandemi Covid-19 mengatur sanksi bagi pasangan calon yang melanggar  protokol kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun