Masyarakat Pesisir Selatan Bertekad Antarkan Nasrul Abit Menjadi Gubernur Sumbar
2 Oktober 2020 20:45Diperbarui: 2 Oktober 2020 20:561212
Sebagai calon gubernur yang selalu mematuhi semua aturan KPU, Nasrul Abit menetapkan silaturahmi tersebut hanya diikuti tidak lebih dari 50 orang. Rapat terbatas itu berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menyediakan alat cuci tangan, dan menjaga jarak. Hal itu tidak melanggar Peraturan KPU. Peraturan KPU Nomor 13 tentang Penyelenggaraan Kampanye di Massa Pandemi Covid-19 mengatur sanksi bagi pasangan calon yang melanggar  protokol kesehatan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.