Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Pilihan

Dipidana Karena Transfer Kagetan Rp 32,5 Milyar

21 Desember 2021   16:17 Diperbarui: 21 Desember 2021   16:38 425 5
Bagi seorang nasabah prioritas seperti Ny Indah Harini, angka senilai Rp 32,5 milyar tentu bukan sedikit meskipun bisnisnya milyaran. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun