Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Jangan Nikah dengan Teman Sekantor!

12 Juni 2017   11:35 Diperbarui: 12 Juni 2017   11:50 769 0
Sekelompok pegawai menggugat aturan terkait larangan menikah dengan teman sekantor ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempermasalahkan ketentuan Pasal 153 ayat (1) huruf f UU Ketenagakerjaan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun