Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Suap "DAK" Pegunungan Arfak Senilai "Milyaran"

9 April 2020   17:27 Diperbarui: 9 April 2020   17:23 40 0
Berakhirnya kekuasaan orde baru pada tahun 1998 menyebabkan banyak perubahan sistem pemerintahan yang terjadi di pemerintahan Indonesia. Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah. Akibatnya dari adanya otonomi daerah dituntutnya pemerintah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Akibat dari kebijakan otonomi daerah tersebut, daerah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan kepentingan pemerintah daerahnya masing-masing.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun