3 April 2020 10:55Diperbarui: 3 April 2020 11:00910
saya sangat terkejut mendengar dan melihat berita bahwa kemetrian hukum dan ham Yasonna Laoly berencana melakukan revisi peraturan pemerintah No.9 tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan permasyarakatan untuk Napi Koruptor dan Narkotika. Alasan ingin merevisi peraturan itu adalah untuk mencegah penularan covid-19 di Lapas yang dinilai over kapasitas.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.