Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Nasib Para Petani dan RUU Pertanahan

7 Juni 2020   14:00 Diperbarui: 7 Juni 2020   21:52 97 0
Kita mengetahui bahwa Indonesia merupakan negara agraris. Dengan jumlah 7,1 juta hektar sesuai data dari BPS yang dirilis terakhir pada 2018. Dengan lahan seluas ini, pembaca mengira bahwa semuanya itu dikelolah oleh petani secara keseluruhan dan banyak orang yang ingin menjadi petani. Akan tetapi semuanya itu tidak sesuai dengan yang kita bayangkan, bahwa menurut data BPS terakhir pada tahun 2018 terjadi penurunan jumlah petani di Indonesia. Jumlah petani yang rendah berpotensi mempengaruhi produksi komuditas pangan nasional. Kesenjangan akan terjadi jika jumlah permintaan terlalu tinggi dan jumlah produksi yang terlalu rendah sehingga menyebabkan tingginya harga komuditas pangan di pasar. Semua hal tersebut terjadi dikarenaka adanya tren urbanisasi. Urbanisasi tersebut banyak dilakukan kalangan anak muda didesa yang ingin merubah taraf ekonomi mereka. Hal ini menyebabkan kurangnya minat masyarakat dalam mengelolah sektor pertanian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun