Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Analisis Keabsahan Pembatalan Kontrak akibat Force Majeur Coronavirus

10 Mei 2020   17:16 Diperbarui: 10 Mei 2020   17:06 620 0
Masifnya penyebaran wabah corona tentunya memberikan pengaruh negatif bagi sektor perekonomian di Indonesia. Penerapan pembatasan sosial berskala besar oleh kementerian kesehatan melalui PERMEN Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 mengakibatkan berhentinya beberapa kegiatan perekonomian karena mayoritas aktivitas perkantoran ditiadakan (work from home). Efek samping pemberlakukan PSBB dirasakan langsung oleh para pengusaha sebagai akibat tersendatnya sejumlah industri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun