Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, Pemda DKI dulu (di zaman Fauzi Bowo) pernah mngusulkan pemungutan pajak atas Warung Tegal (Warteg). Apa paradigma pembangunan (atau ekonomi) yang dimiliki Pemda DKI saat itu sehingga mempunyai usulan seperti itu? Jelaskan!
KEMBALI KE ARTIKEL