Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

PERPU KPK. Apakah Usia Kegentingan yang Memaksa ?

21 April 2015   11:26 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:50 14 0
Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 ("UUD 1945") "Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang."

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun