Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Musim Korupsi Dana Desa

5 Agustus 2017   09:24 Diperbarui: 5 Agustus 2017   09:48 5591 1
Kasus bermula karena ada dugaan penyelewengan dana desa. Setelah penyelewengan dana desa dilaporkan, Kepala Desa merasa ketakutan dan berupaya menghentikan proses hukum. Agus selaku Kepala Desa kemudian berkoordinasi dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo.  Upaya menghentikan perkara tersebut juga dibicarakan dengan Bupati Achmad Syafii. Achmad ingin agar kasus itu diamankan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun