Â
 Bahasa Indonesia lebih dari sekedar alat bicara sehari-hari, ia menjadi tanda pengenal yang mempererat kebangsaan. Sejak Sumpah Pemuda 1928, bahasa ini dipilih sebagai bahasa persatuan yang mampu menjembatani keragaman suku, budaya, dan bahasa daerah di seluruh Nusantara. Kehadirannya menjadi penanda bahwa Indonesia adalah satu, meski berbeda-beda.
KEMBALI KE ARTIKEL