Menurut pedoman pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2024, PKH mempunyai 5 tujuan yaitu
- Meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat melalui akses  layanan Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Sosial.
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.
- Menciptakan perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat dalam mengakses layanan Kesehatan dan Pendidikan serta Kesejahteraan Sosial.
- Mengurani kemiskinan dan kesenjangan.
- Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan formal kepada keluarga penerima manfaat.
KEMBALI KE ARTIKEL