Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Kupas Tuntas Fidusia Online, Langkah Hebat Situs Sibuk Pendulang PNBP

2 Mei 2013   19:07 Diperbarui: 8 Februari 2016   03:58 12427 0

Semenjak adanya Peraturan Menteri Keuangan nomor 130/PMK.010/2012, maka permohonan pendaftaran jaminan fidusia di Kantor Pendaftaran Fidusia (KPF) mengalami lonjakan peningkatan yang luar biasa. Semenjak Oktober 2012 sampai dengan Februari 2013, permohonan pendaftaran jaminan fidusia terus meningkat hingga dalam seharinya lebih dari 2000 – 3000 an berkas yang masuk ke Kantor Pendaftaran Fidusia yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia wilayah Propinsi Jawa Timur. Sedangkan di KPF, dalam hal ini KPF Jatim, masih belum dipersiapkan secara matang untuk penambahan Sumber Daya Manusianya, perangkat, tempat untuk pelayanan, tempat untuk pemrosesan dan tempat untuk penyimpanan berkas guna mengantisipasi lonjakan tersebut. Akibatnya, pada waktu itu berkas di KPF menggunung. Penyelesaian jadi amat sangat lambat. Untuk koreksi berkas di bawah 10 berkas, saat itu bisa langsung dilayani, sedangkan jika dalam jumlah banyak berkas harus antri. Dan antrinya bisa makan waktu beberapa minggu hanya untuk koreksi, belum untuk proses yang lain. Sementara itu, untuk bayar PNBP harus antri lagi, karena ada jam pelayanan perbankan yang terbatas juga, mengingat BNI yang saat itu menjadi tempat pembayaran PNBP di KPF setempat hanyalah payment point. Selain karena keterbatasan Sumber Daya Manusia dan perangkatnya, petugas BNI sudah harus menyetorkan PNBP tersebut di sore hari. Sehingga dalam sehari, kemampuan BNI di KPF hanya bisa melayani pembayaran dalam jumlah yang terbatas. Kemudian untuk mendapatkan STD (Pernyataan Pendaftaran Jaminan Fidusia) yang sudah ditandatangani, distempel dan diberi nomor sertifikat fidusia pun bisa makan waktu kurang lebih seminggu. Belum lagi waktu yang KPF butuhkan untuk melakukan scan STD untuk pembuatan Sertifikat Jaminan Fidusia (SJF), waktu yang dibutuhkan untuk tanda tangan pejabat yang berwenang, pemberian cover Sertifikat Jaminan Fidusia, registrasi, dan lain sebagainya. Bahkan sempat antrian untuk dapat nomor dan kuota berkas untuk antri koreksi juga pembayaran PNBP, dimulai sejak dini hari sudah harus mengantri diluar pagar KPF. Belum lagi antrian di dalam KPF. Itupun setelah berjuang mengantri, hanya dapat kuota 3 berkas saja perhari untuk per Notaris. Luar biasa. Saat-saat yang sangat melelahkan bagi Notaris dan staf.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun