Ketika rakyat Indonesia baru memasuki hari terakhir masa tenang, para Warga Negara Indonesia (WNI) di Korea Selatan sudah selesai memilih. Pelaksanaan pemilu legislatif di Korea Selatan memang dilaksanakan tiga hari lebih cepat dari tanah air. Pada tanggal 6 April 2014 lalu, Pihak Panitia Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN) di Korea Selatan sudah menempatkan 5 lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti di KBRI Seoul dan Ansan dan  juga 1 lokasi drop box di Pulau Jeju. PPLN juga menyebarkan surat suara melalui pos bagi pemilih yang lokasinya jauh dari TPS.