Mohon tunggu...
KOMENTAR
Filsafat

Melayani Bencana Alam dengan Iman

12 Februari 2010   08:19 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:58 283 1
Pikiran Rakyat (PR), pernah memberitakan tentang 21 Kabupaten di Jawa Barat berpotensi longsor, Jumat (5/2). Selain itu, bencana banjir masih dan terus terjadi di beberapa daerah. Korban jiwa pun terus berjatuhan. Secara ekonomi dan sosial, kerugian terus bertambah. Belum lagi jika bicara kesehatan baik dampak langsung banjir (dengan mewabahnya berbagai penyakit)  dan terganggunya infrastruktur akibat longsor.
Apakah fenomena tahunan ini belum juga membuat kita menginsyafi, bahwa banyak sekali tindakan konyol dan keliru yang telah dilakukan terhadap alam ini? Bahwa pembangunan yang dilakukan atasnama kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, ketika dilakukan tanpa mengindahkan keserasian lingkungan, telah menyimpan bom waktu dan kini saban tahun kita merasakannya.
Bukankah proyek rehabilitasi hutan dananya cukup besar. Namun ironisnya seperti tak berdampak dan tak jelas juntrungannya, kemana dan dimana reboisasi itu dilakukan.
Berbagai kritik dan wacana soal kebijakan pembangunan yang tidak peduli lingkungan sudah banyak dibicarakan. Namun ada sisi lain yang barangkali belum banyak yang mendiskusikan, yaitu dari sisi keimanan, agama apapun itu.
Sebagai manusia beragama, ada baiknya kembali mengingatkan diri, bahwa ada perilaku yang sesungguhnya bertentangan dengan nilai keagamaan. Sederhana kelihatannya, seperti membuang sampah sembarangan dan yang lainnya.
Dari bencana alam yang terjadi saban tahun, harusnya ada sikap teologis yang dibangun, dibudayakan dan diinternalisasikan dalam setiap kita, sebagai manusia beriman.

Teologi Lingkungan
Dalam beragama, nilai agama harus menjadi sandaran nilai dalam bertindak. Dengan demikian, seluruh tindakan manusia seyogyanya disandarkan kepada nilai agama, karena jika tidak dilakukan, merupakan dosa.
Banjir dan longsor adalah fenomena alam, yang harus diakui pula, cukup besar peran manusia menyebabkannya. Jika dikaitkan dengan agama, bagaimana agama memahami bencana alam tersebut?
Secara historis, bencana banjir dan longsor terkait dengan perilaku manusia yang telah sewenang wenang dan menjadikan dosa sebagai keseharian. Durhaka menjadikan manusia lupa. Akibat dari itu, Tuhan menurunkan azabnya seperti itu terjadi kepada umat nabi Nuh As.
Lebih lanjut, dalam Islam, lingkungan baik itu sosial maupun lingkungan alam merupakan satu kesatuan karena sama-sama merupakan ciptaan Allah Swt. Merusak lingkungan adalah perbuatan dosa.
Secara sederhana, beriman yang utuh bukan hanya dengan melakukan ibadah ritual seperti shalat, puasa dan yang lainnya. Beriman yang utuh juga dicerminkan dengan perilaku menjaga lingkungan alam dari kerusakan. Ini lah inti dasar prinsip teologi lingkungan.
Dalam Islam, merusak alam sangat tidak disukai Allah Swt. Dalam berbagai ayat al-Quran, Allah Swt telah diberikan berbagai peringatan. Misalnya dalam  al-Qur’an surat Ar-Ruum (31): 41 yang menyatakan:  “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Pada surat lainnya, Allah memperingatkan, bahwa yang membuat kerusakan adalah yang melampaui batas. Misalnya dalam Asy-Syu`araa` (26): 152 yang menyatakan: “Dan janganlah kamu mentaati perintah orang-orang yang melewati batas.”
Ayat berikutnya menyatakan yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan. Sesungguhnya, bukan hanya Islam yang mengajarkan kewajiban menjaga alam, agama lainpun demikian adanya.
Apa yang diperintahkan al-Qur’an untuk memanfaatkan, menjaga dan melindungi alam dari kerusakan itu lah yang disebut teologi lingkungan Islam.  Teologi lingkungan diharapkan melahirkan sikap arif kepada alam (kearifan kosmologis). Ada beberapa prinsip teologi lingkungan.
Pertama, iman sejatinya adalah dibuktikan dengan upaya melindungi alam dari berbagai kerusakan. Iman dalam Islam, termasuk di dalamnya membuang duri di jalan. Artinya, jangan pernah merusak alam karena itu sama dengan sikap kafir (pembangkangan).
Kedua, bukan alam yang menyesuaikan dengan kehendak manusia, tapi manusia lah yang harus menyesuaikan dirinya dengan alam. Alam diciptakan oleh Tuhan dengan prinsip kausalitas, qadha dan qodarnya. Alam diciptakan Tuhan berikut potensinya.
Jika memperhatikan prinsip awal teologi lingkungan, tidak ada istilah pembangunan pemukiman dan kota yang memberikan potensi banjir. Sistem pengairan suatu pembangunan harus diatur dengan sangat baik.  Daerah serapan air harus dijaga jangan sampai menjadi perumahan atau dijadikan villa. Demikian juga, sampah harus dikelola dengan baik sehingga tidak menyumbat selokan atau gorong-gorong jalan.
Ketiga, alam tidak pernah menghancurkan manusia, tapi manusialah yang merusak alam. Karena itu, sebaiknya dikembangkan sikap peduli terhadap alam di seluruh lapisan masyarakat.
Keempat, dalam konsep teologi lingkungan, alam, tumbuhan, hewan, dan manusia harus harmonis dalam satu kesatuan. Sebagai sebuah siklus kehidupan, semuanya pada hakikatnya tetap. Namun, berbagai pengrusakan alam, pembunuhan hewan, perusakan sumber daya alam membuat terjadinya ketidakseimbangan kosmos. Menggunakan teori efek kupu-kupu, alam ini adalah satu kesatuan tak terpisahkan. Membunuh seekor ulat di belah bumi barat, akan merusak ekosistem belahan bumi lain.
Kini, bukan hanya soal kita, tapi generasi anak cucu ke depan. Haruskah kita mewariskan kerusakan akibat bencana alam yang saban tahun datang? Marilah bersama bertindak mengantisipasi bencana dan membangun budaya yang peduli lingkungan. Ini bukan sekedar dosa. Jangan sampai tangis sedih terus mewarnai hidup kita.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun