Cicilan Helm dan Jaket Go-Jek: Termasuk Wanprestasi-kah? (Analisis Menurut Hukum Perdata)
3 Desember 2015 15:24Diperbarui: 4 April 2017 17:26143198
Setelah kemunculan yang pada awalnya dipuja-puji, Go-Jek mulai menghadapi masalah dan batu kerikil dalam perjalanannya. Hari Selasa yang lalu, Go-Jek mengumumkan sekitar 7000 drivernya di-suspend karena diduga melakukan order fiktif. Hal ini tentu saja merugikan banyak pihak, meliputi nama baik Go-Jek, pengguna jasa dan tentu saja, driver-driver yang jujur dan bekerja dengan cara yang halal.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.