Kebijakan Bauran Energi 25% Minyak Bumi Tahun 2025 terhadap Pertahanan Negara dan Kebutuhan Militer
17 April 2023 21:29Diperbarui: 17 April 2023 21:301358
Pemerintah telah menetapkan kebijakan mengenai bauran sumber energi minyak bumi sebesar kurang dari 25% pada tahun 2025. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Kebijakan bauran energi merupakan langkah pemerintah dalam rangka mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil dimana melakukan diversifikasi pada sumber energi baru dan energi terbarukan dan gas bumi. Bukan hal mudah bagi pemerintah untuk merealisasikan target tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.