Pengembalian Uang Hasil Korupsi Rp 477 Miliar, Kenapa Tidak Lewat Bank Saja?
19 November 2019 09:09Diperbarui: 19 November 2019 16:0956117
Saya mengikuti berita dari Kompas TV Senin pagi (18/11/2019). Salah satu topik yang diangkat adalah keberhasilan Kejaksaan Agung mengembalikan uang negara hasil korupsi sebesar Rp 477 miliar.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.