Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Pengembalian Uang Hasil Korupsi Rp 477 Miliar, Kenapa Tidak Lewat Bank Saja?

19 November 2019   09:09 Diperbarui: 19 November 2019   16:09 561 17
Saya mengikuti berita dari Kompas TV Senin pagi (18/11/2019). Salah satu topik yang diangkat adalah keberhasilan Kejaksaan Agung mengembalikan uang negara hasil korupsi sebesar Rp 477 miliar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun