Kenapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga sekarang masih ikut memantau kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN)? Bukankah di masing-masing perusahaan milik negara sudah ada Satuan Pengawas Internal (SPI)? Kemudian setiap tahun ada pula pemeriksaan dari Kantor Akuntan Publik dan juga dari Badan Pemeriksa Keuangan sebagai pengawasan dari pihak eksternal.
KEMBALI KE ARTIKEL