Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Penandatanganan Kerjasama CoB BPJS Kesehatan BMHS (RS Bunda Group) dengan Formaksi

14 November 2019   15:03 Diperbarui: 14 November 2019   15:03 153 0
Saat ini, pasien BPJS Kesehatan yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) harus mcmbayar sclisih biaya rumah sakit terlebih dahulu apabila biaya yang dibebankan melebihi hak pasien. Dalam istilah asuransi selisih dikenal sebagai ekses.
Dengan adanya cashless CoB BPJS Kesehatan, ekses yang timbul dapat ditanggung oleh asuransi kesehatan sesuai dengan hak pasien. Oleh karena itu diharapkan kerjasama ini dapat memberikan kemudahan bagi para pasien yang memiliki BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan tambahan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun