Jakarta. 14 November 2019,
BMHS (Bundamcdik Healthcare System) melalui unit usaha RS Bunda Group (RSU Bunda Jakarta. RSU Bunda Margonda, RSU Bunda Padang), hari ini menandatangani Kesepakatan Addendum Kerjasama Layanan Cashless atas pasien Coordination of Benefit (COB) BPJS Keschatan bersama ll perusahaan asuransi yang tcrgabung dalam FORMAKSI (Forum Asuransi Kesehatan Indonesia).
Saat ini, pasien BPJS Kesehatan yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) harus mcmbayar sclisih biaya rumah sakit terlebih dahulu apabila biaya yang dibebankan melebihi hak pasien. Dalam istilah asuransi selisih dikenal sebagai ekses.
Dengan adanya cashless CoB BPJS Kesehatan, ekses yang timbul dapat ditanggung oleh asuransi kesehatan sesuai dengan hak pasien. Oleh karena itu diharapkan kerjasama ini dapat memberikan kemudahan bagi para pasien yang memiliki BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan tambahan.
Melalui Formaksi yang beranggotakan 11 Perusahaan asuransi yang melakukan penandatanganan hari ini akan memberikan dukungannya sebagai pihak Penjamin Kedua (Asuransi Kesehatan Tambahan), sementara pihak BPJS Kesehatan sebagai Penjamin Pertama sesuai aturan Permenkes No. 51 Tahun 2018.
"Kerjasama yang ditandatangani hari ini merupakan addendum dari Kerjasama Direct Billing yang sudah berjalan sebelumnya antara masing-masing Perusahaan Asuransi dengan RS Bunda Group. Dengan adanya jaminan BPJS Kesehatan maka kerjasama ini diperluas untuk pasien CoB BPJ S Kesehatan.
Perusahaan Asuransi yang menandatangani Kesepakatan Addendum Kerjasama Layanan Cashless atas pasien Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan pada hari ini adalah PT Asuransi Allianz Life Indonesia, PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk; PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk; PT Asuransi Sinar Mas, PT Avrist Assurance, PT BNI Life Insurance, PT Equity Life Indonesia, PT Lippo General Insurance Tbk; dan PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri.
FORMAKSI: FORMAKSI yang didirikan pada tahun 2009 merupakan suatu forum yang mewadahi perusahaan asuransi jiwa dan asuransi umum yang memasarkan produk asuransi kesehatan. Adapun ke 11 perusahaan asuransi anggota FORMAKSI adalah PT Asuransi Allianz Life Indonesia, PT Asuransi Bina Dana Arta Tbk; PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, PT Asuransi Multi Artha Guna Tbk; PT Asuransi Sinar Mas, PT Avrist Assurance, PT BNI Life Insurance, PT Equity Life Indonesia, PT Lippo General Insurance Tbk; dan PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri.
Misi FORMAKSI diantaranya adalah memberikan perlindungan kepada para Tertanggung (Peserta Asuransi Kesehatan) agar mendapatkan perlindungan yang wajar atas hak-haknya sebagai peserta asuransi kesehatan dan juga menumbuhkan hubungan timbal balik yang sehat antara asuransi dan Pemberi Pelayanan Kesehatan.
BMHS (Bundamedik Healthcare System) : BMHS melalui grup RS Bunda telah menjadi jejaring layanan kesehatan yang komprehensif dari penanganan tahap embrio manusia sampai ke usia tua. Walaupun diawali sebagai grup rumah sakit ibu dan anak, RS Bunda telah menjadi pusat layanan kesehatan yang mempunyai keunggulan dibidang layanan umum. Dan komitmen RS Bunda untuk memberikan layanan berbasis teknologi modem terlihat dalam berbagi produk jasa kesehatan yang setara dengan layanan di luar negeri.
Grup RS Bunda kini telah mempunyai 5 rumah sakit (RSIA Bunda Jakarta, RSU Bunda Jakarta, RSU Bunda Margonda, RSIA Citra Ananda Ciputat, RSU Bunda BMC Padang), lebih dari 500 tempat tidur dengan kualitas teknologi dan SDM dokter dan perawat yang mumpuni. Melalui teknologi medis modern yang dimiliki seperti Robotic Surgery, Laparoscopy, Brain and Spine surgery, Cath Lab untuk jantung dan otak yang didukung oleh pencitraan medik canggih melalui High Resolution CT Scan dan MRI, RS Bunda menitik beratkan pada tindakan medik dengan upaya peningkatan kualitas hidup manusia.