Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

57 Eks Pegawai KPK, ke Arah Mana Angin Membawamu Kawan?

4 Oktober 2021   08:02 Diperbarui: 4 Oktober 2021   08:04 126 5
57 pegawai KPK resmi diberhentikan dengan hormat pada tanggal 30 September 2021. Surat Keputusan Pemberhentian Nomor 1354 tahun 2021 itu diteken oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 13 September 2021. Mereka dinyatakan tidak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan sehingga dianggap tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun