Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Divonis Empat Bulan, Muzainatun Menangis Histeris

13 Agustus 2015   19:00 Diperbarui: 13 Agustus 2015   19:13 52 0
Masih ingat nenek 12 cucu yang terjerat kasus pemalsuan merek di Solo? Ya, nenek 65 tahun bernama Muzainatun itu akhirnya divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo selama empat bulan penjara, Rabu (12/8).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun