Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud Pilihan

Tradisi Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran, Bolehkah?

20 Januari 2021   12:08 Diperbarui: 20 Januari 2021   12:11 232 4
Tukar menukar uang menjelang hari raya idul fitri sudah menjadi hal yang lumrah kita dapati dan bahkan telah menjadi tradisi di negara ini. Dimulai sejak minggu kedua atau ketiga  di bulan ramadhan, kita dapat dengan mudah menjumpai lapak -- lapak di pinggir jalan yang menyediakan jasa tukar menukar uang baru. Jasa penukaran uang ini disambut baik oleh sebagian masyarakat karena dinilai dapat memudahkan mereka untuk mendapatkan uang receh baru tanpa harus mengantri di bank. Namun ternyata, banyak yang belum memahami bahwa tradisi  jelang hari raya  ini adalah sesuatu yang diharamkan dalam islam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun