Bandung, Juli-Agustus (2022) Sampah merupakan buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik atau sampah rumah tangga. Seperti yang tertuang dalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang kelingkungan.
KEMBALI KE ARTIKEL