Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Terancamnya Budaya Jagongan dan Cangkrukan Bila Pengguna Kata "Anjay" Terancam Dipidana

6 September 2020   16:56 Diperbarui: 6 September 2020   16:45 491 15
Komisi Nasional Perlindungan Anak atau biasa disingkat Komnas PA meminta masyarakat untuk menghentikan penggunaan kata “anjay”. Lebih lanjut, berdasarkan pres rilisnya, ungkapan “anjay” berpotensi mengandung unsur perundungan dan pengguna yang menggunakan kata tersebut dapat dipidana berdasarkan Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun