10 Maret 2023 19:00Diperbarui: 10 Maret 2023 19:061041
Sesuai dengan undang-undang  nomor 7 tentang harmonisasi peraturatan perpajakan tahun 2021  Tarif PPN telah di sahkan oleh pemerintah Indonesia sejak 1 april 2022 dan akan naik 12% nantinya tetapi paling tinggi 15% sessuai dengan peraturan pemerintah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.