Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pancasila Sebagai Benteng Melawan Idiologi Khalifah

25 Maret 2024   13:57 Diperbarui: 25 Maret 2024   14:05 58 0
Ideologi Khilafah merupakan suatu pandangan politik yang bertujuan untuk mendirikan negara Islam dengan sistem pemerintahan yang dipimpin oleh seorang khalifah. Namun, ideologi ini bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Pancasila merupakan ideologi yang mengedepankan lima prinsip, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ideologi Khilafah tidak sejalan dengan prinsip-prinsip Pancasila, terutama pada Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kedua Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Dalam ideologi Khilafah, negara diatur berdasarkan hukum Islam yang berdasarkan pada ajaran agama. Hal ini bertentangan dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila yang mengakui keberagaman agama dan menghormati hak setiap individu untuk beragama sesuai dengan keyakinannya masing-masing. Selain itu, ideologi Khilafah juga tidak sejalan dengan prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, karena cenderung membatasi kebebasan individu dan hak asasi manusia dengan aturan-aturan yang ketat berdasarkan tafsir agama.

Selain bertentangan dengan Pancasila, ideologi Khilafah juga tidak sesuai dengan UUD 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia. UUD 1945 mengatur tentang sistem pemerintahan dan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku di Indonesia. Ideologi Khilafah yang mengusung sistem pemerintahan yang otoriter dan tidak demokratis tidak sesuai dengan konstitusi negara.

Masyarakat perlu mewaspadai ideologi Khilafah dan memahami bahwa ideologi ini tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Ideologi Khilafah dapat mengancam keberagaman dan kebebasan beragama yang menjadi salah satu kekuatan Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, toleransi, dan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun