Tanggal 10 Desember 2016, PT Pertamina(Persero)  melaksanakan program Pemberdayaan Pesisir dan Pembersihan Kampung Nelayan di lima lokasi secara bersamaan sebagai salah satu program CSR-SMEPP atau Corporate Social Responsibility–Small Medium Entreprenur Partnership, yakni sebuah program sosial dari Pertamina sebagai bentuk tanggung jawab atas komitmennya sebagai perusahaan yang berbasis lingkungan. Jadi, Pertamina selalu berupaya untuk membantu masyarakat melestarikan lingkungan di area operasi bisnisnya.
KEMBALI KE ARTIKEL