Harapan Sekjen Lembaga Pemerhati Perawat Indonesia Terkait Uji Kompetensi Profesi Ners Indonesia
19 Juli 2019 17:46Diperbarui: 19 Juli 2019 18:10880
Persoalannya adalah rujukan aturan tentang tatacara dari Uji kompetensi (Ukom) tersebut diakui oleh kemenristek dikti bahwa melanggar Undang-Undang olehnya aturan tersebut di direvisi, aturan yang dimaksud itu tidak lain adalah permenristekdikti nomor 12 tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.