Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife

Harapan Sekjen Lembaga Pemerhati Perawat Indonesia Terkait Uji Kompetensi Profesi Ners Indonesia

19 Juli 2019   17:46 Diperbarui: 19 Juli 2019   18:10 88 0
Persoalannya adalah rujukan aturan tentang tatacara dari Uji kompetensi (Ukom) tersebut diakui oleh kemenristek dikti bahwa melanggar Undang-Undang olehnya aturan tersebut di direvisi, aturan yang dimaksud itu tidak lain adalah permenristekdikti nomor 12 tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi
Mahasiswa Bidang Kesehatan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun