Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy Pilihan

Tak Ada Pasal Konkret Pencegahan HIV/AIDS di Perda AIDS Kota Medan

1 Februari 2020   07:28 Diperbarui: 1 Februari 2020   07:37 145 1
Perda ini (Perda AIDS Kota Medan-pen.) wajib dipahami setiap warga Kota Medan agar supaya mereka memahami terhadap potensi penyebaran HIV/AIDS di Masyarakat. Ini pernyataan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H.Rajudin Sagala, S.Pd.I dalam berita "Perda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS Harus Benar-benar Dipahami Warga" di dnaberita.com, 20/1-2020.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun