Selama Mudik dan Liburan Lebaran Tetap Ada Layanan BPJS Kesehatan
29 Mei 2019 11:45Diperbarui: 29 Mei 2019 11:48112
Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang akan mudik atau liburan lebaran, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota, tidak perlu khawatir karena BPJS Kesehatan mendampingi Anda selama H-7 sampai H+7 atau mulai tanggal 29 Mei - 13 Juni 2019. Itu artinya peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (Faskes) yang ditunjuk. Ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.