Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kasus Korupsi Direktur PT. Dwi Putra Metropolitan (DWP) yang Mengakibatkan Terjadinya PHK Massal

23 Juni 2021   10:20 Diperbarui: 26 Juni 2021   14:14 365 1
JAKARTA (23 - Juni - 2021) - AA (70) selaku Direktur PT DWP, disebut melakukan korupsi pada Maret 2017 atas lahan di Jalan Kemukus Nomor 6-9, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat. Ia dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 UU 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun