Kasus Korupsi Direktur PT. Dwi Putra Metropolitan (DWP) yang Mengakibatkan Terjadinya PHK Massal
23 Juni 2021 10:20Diperbarui: 26 Juni 2021 14:143651
JAKARTA (23 - Juni - 2021) - AA (70) selaku Direktur PT DWP, disebut melakukan korupsi pada Maret 2017 atas lahan di Jalan Kemukus Nomor 6-9, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat. Ia dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 UU 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.